Hal itu bertujuan agar masyarakat sipil tidak terganggu. "Ya harus rigid, harus rigid di UU TNI supaya sipil tidak merasa terganggu dan seterusnya harus rigid," kata Muzani di Kompleks Parlemen ...
Muzani mempunyai saran agar RUU TNI tetap menjaga supremasi sipil. "Ya harus rigid. Harus rigid. Di UU TNI supaya sipil tidak merasa terganggu, dan seterusnya harus rigid," kata Muzani di kompleks ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta agar revisi Undang-Undang (RUU) TNI disusun secara rigid agar tidak membuat masyarakat sipil merasa terganggu. Sebab, RUU ini sedang menjadi ...
Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan petisi 'Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI'. Koalisi Masyarakat Sipil menuangkan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai memungkinkan ...
Pasal 7 yang mengatur tugas pokok TNI dalam kegiatan operasi militer selain perang, Pasal 47 yang mengatur penempatan anggota TNI di jabatan sipil, dan Pasal 53 yang mengatur usia pensiun anggota TNI.
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Perdebatan terkait tentara aktif di jabatan sipil sepertinya tak ada habisnya. Pemerintah dan masyarakat terus berdebat. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli ...
Jakarta: Ketua MPR Ahmad Muzani menekankan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI harus rigid. Hal ini untuk memastikan supremasi sipil terjaga ketika prajurit isi jabatan publik.
Jakarta, VIVA - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menegaskan Pembahasan rancangan undang-undang atau RUU TNI sebagai revisi terhadap UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, harus rigid.
tirto.id - Link daftar ulang SNBP POLINEMA 2025 bisa diakses melalui artikel ini, termasuk cara dan dokumennya. Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akan disampaikan pada ...
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut jumlah Kementerian dan Lembaga sipil yang dapat diisi oleh TNI kembali bertambah menjadi 16 instansi. TB menyebut penambahan itu diketahui ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results