Kementerian Perindustrian telah menindak telah oknum ASN berinisial LHS yang membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada tahun 2023. Tindakan tersebut berupa pencopotan dari jabatan Pejabat Pembuat ...
Results that may be inaccessible to you are currently showing.
Hide inaccessible results