Melalui integrasi yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) 33/2021 tentang BRIN itu, status LIPI, BPPT, Batan, dan Lapan berubah menjadi organisasi pelaksana litbangjirap (OPL) di BRIN.
"LIPI, BPPT, BATAN, dan LAPAN menjadi OPL di lingkungan BRIN," tulis pasal 69 ayat 2 dikutip detikcom, Selasa (4/5/2021). Baca juga: Rencana Pemerintah Bangun PLTN Dimulai Setelah 2025 Dengan begitu ...
Sebagai lembaga riset nasional dan bagian dari BRIN, LIPI terus berupaya mewujudkan terbangunnya ekosistem riset di Indonesia termasuk melalui pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results